PERAN
UTSMAN BIN AFFAN DALAM MENUMBUHKAN PERADABAN DAN KEBUDAYAAN ISLAM
MAKALAH
Disusun
Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah: Sejarah Peradaban Islam
Dosen
Pengampu: Drs. Mat Solikin, M. Ag
Oleh:
1. Lutfi
Ardiana Sari (123111096)
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014/2015
PERAN
UTSMAN BIN AFFAN DALAM MENUMBUHKAN PERADABAN DAN KEBUDAYAAN ISLAM
I.
PENDAHULUAN
Khalifah ketiga adalah Utsman bin
Affan. Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abi Al-Ash bin Umayyah bin
Abd Al-Manaf dari suku Quraisy. Lahir pada tahun 576 M, enam tahun setelah
penyerangan Kabah oleh pasukan bergajah atau enam tahun setelah kelahiran
Rasulullah SAW. Ibu Khalifah Utsman bin Affan adalah Urwy bin Kuraiz bin
Rabi’ah bin Habib bin Abdi Asy-Syam bin Abd Al-Manaf. Utsman bin Affan masuk
Islam pada usia 30 tahun atas ajakan Abu Bakar. Ia mendapat julukan dzun
nurain, karena menikahi dua putri Rasulullah SAW secara berurutan setelah
yang satu meninggal, yakni Ruqayyah dan Ummu Kulsum.[1]
Khalifah Utsman bin Affan ikut
berhijrah bersama isterinya ke Abesinia dan termasuk muhajir pertama ke
Yastrib. Ia termasuk orang yang shaleh ritual dan sosial. Ia sangat gemar
membaca Al-Qur’an, sehingga Khalid Muh Khalid menulis bahwa untuk shalat dua rakaat
saja, Utsman menghabiskan waktu semalaman karena banyaknya ayat Al-Qur’an yang
dibaca, dan pada saat Khalifah Utsman wafat, Al-Qur’an berada di pangkuannya. Kesalehan
sosialnya terbukti dan membeli telaga milik Yahudi seharga 12.000 dirham dan
menghibahkannya kepada kaum muslimin pada saat hijrah ke Yastrib. Mewakafkan
tanah seharga 15.000 dinar untuk perluasan Masjid Nabawi. Menyerahkan 940 ekor
unta, 60 ekor kuda, 10.000 dinar untuk keperluan lasykar. Pada peristiwa-
peristiwa sebelum itupun Utsman banyak sekali mendermakan hartanya untuk kepentingan
umat Islam.[2]
Seperti halnya Umar, Utsman diangkat
menjadi khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya Umar dipilih atas penunjukan
langsung sedangkan Utsman diangkat atas penunjukan tidak langsung. Khalifah
Umar membentuk sebuah komisi yang terdiri dari enam orang calon, dengan
perintah memilih salah seorang dari mereka untuk diangkat menjadi khalifah
baru. Mereka ialah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah, Zubair bin
Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Abdullah. Setelah melalui persaingan yang
agak ketat dengan Ali, sidang Syura akhirnya memberi mandat kekhalifahan kepada Utsman bin Affan. Di sini masa
pemerintahan Utsman bin Affan termasuk yang paling lama apabila dibandingkan
dengan khalifah lainnya, yaitu selama 12 tahun (24-36 H/ 644-656 M), Umar 10
tahun (13-23 H/ 634-644 M), Abu Bakar 2 tahun (11-13 H/ 632-634 M), dan Ali 5
tahun (36-41 H/ 656-661).[3]
II.
RUMUSAN MASALAH
Dari uraian pendahuluan
di atas, berikut adalah rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini:
A. Apa
visi dan misi khalifah Utsman bin Affan dalam menjalankan kekhalifahannya?
B. Apa
saja ekspansi- ekspansi yang dilakukan Utsman bin Affan?
C. Bagaimana
peran Utsman bin Affan dalam menumbuhkan peradaban dan kebudayaan Islam?
D. Bagaimana
peristiwa meninggalnya Utsman bin Affan?
III.
PEMBAHASAN
A. Visi
dan Misi Khalifah Utsman bin Affan
Mengetahui visi dan misi khalifah Utsman bin Affan dalam
menjalankan kekhalifahannya, dapat dilihat dari isi pidato setelah Utsman bin
Affan dilantik atau dibai’at menjadi khalifah ketiga negara Madinah, ia
menyampaikan pidato penerimaan jabatan sebagai berikut:
“Sesungguhnya kamu
sekalian berada di negeri yang tidak kekal dan dalam pemerintahan yang selalu
berganti. Maka bersegeralah kamu berbuat baik menurut kemampuan kamu untuk
menyongsong waktu akhir kamu. Maka sampailah waktunya untuk saya berkhidmat kepada
kamu setiap saat. Ingatlah sesungguhnya dunia ini diliputi kepalsuan maka
janganlah kamu permainkan kehidupan dunia dan janganlah kepalsuan mempermainkan
kamu terhadap Allah. Beriktibarlah kamu dengan orang yanng telah lalu, kemudian
bersungguh- sungguhlah dan jangan melupakannya, karena sesungguhnya masa itu
tidak akan melupakan kamu. Di manakah di dunia ini terdapat pemerintahan yang
bertahan lama? Jauhkanlah dunia sebagaimana Allah memerintahkannya, tuntutlah
akhirat sesungguhnya Allah telah memberikannya tempat yang lebih baik bagi
kamu. Allah berfirman, “Dan berilah perumpamaan kepada mereka (manusia),
kehidupan dunia adalah sebagai air hujan yang Kami turunkan dari langit, maka
menjadi subur karenanya tumbuh- tumbuhan di muka bumi, kemudian tumbuh-
tumbuhan itu menjadi kering yang diterbangkan oleh angin. Allah Mahakuasa atas
segala sesuatu” (QS. Al-Kahfi/18: 45).”[4]
Bagian lain dari isi pidato pelantikannya sebagaimana
dikutip oleh Al- Maududi dan Ath-Thabari juga dikutip oleh Suyuthi Pulungan,
“Sesungguhnya tugas ini
telah telah dipikulkan kepadaku dan aku telah menerimanya dan sesungguhnya aku
adalah seorang muttabi’ (pengikut Sunnah Rasul) dan bukan mubtadi’
(oarng yang berbuat bid’ah). Ketauhilah bahwa kalian berhak menuntut aku
mengenai tiga hal, selain kitab Allah dan Sunnah Nabi, yaitu mengikuti apa yang
telah dilakukan oleh orang- orang
sebelumku dalam hal- hal yang kamu sekalian telah bersepakat dan talah
kamu jadikan sebagai kebiasaan, membuat kebiasaan yang layak bagi ahli
kebajikan dalam hal- hal yang belum kamu jadikan kebiasaan dan mencegah diriku
bertindak atas kamu, kecuali dalam hal- hal yang kamu sendiri menyebabkannya.”[5]
Pidato di atas menggambarkan dirinya sebagai sufi, dan
citra pemerintahannya lebih bercorak agama ketimbang corak politik. Dalam
pidato ini, Utsman mengingatkan beberapa hal penting:
1) Agar
umat Islam selalu berbuat baik sesuai kemampuan sebagai bekal menghadapi hari
kematian dan akhirat sebagai tempat yang lebih baik yang disediakan oleh Allah.
2) Agar
umat Islam jangan terpedaya kemewahan hidup dunia yang penuh kepalsuan sehingga
membuat mereka lupa kepada Allah.
3) Agar
umat Islam mamu mengambil iktibar pelajaran dari masa lalu, mengambil yang baik
dan menjauhi yang buruk.
4)
Sebagai khalifah ia akan melaksanakan
perintah Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
5) Di
samping ia akan meneruskan apa yang telah dilakukan peendahulunya, juga akan
membuat hal- hal baru yang membawa pada kebajikan.
6) Umat
Islam boleh mengkritiknya bila ia menyimpang dari ketentuan hukum.
Roda pemerintahan Utsman pada dasarnya tidak berbeda dari
pendahulunya. Dalam pidato pembai’atannya ia tegaskan akan menerusakn kebiasaan
yang dibuat pendahulunya. Pemegang kekuasaan tertinggi berada ditangan khalifah
(pemegang dan pelaksana kekuasaan eksekutif). Pelaksanaan tugas eksekutif
dibantu oleh sekretaris negara yang dijabat oleh Marwan bin Hakam, anak paman khalifah.
Selain sekretaris negara Khalifah Utsman juga dibantu oleh pejabat pajak,
pejabat kepolisian, pejabat keuangan atau baitul mal, seperti pada
pemerintahan Umar.[6]
Untuk pelaksanaan administrasi pemerintahan di daerah,
Khalifah Utsman memercayakannya kepada seorang gubernur untuk setiap wilayah
atau provinsi. Pada masanya, wilayah kekuasaan negara Madinah dibagi menjadi
sepuluh provinsi:
1. Nafi’
bin Al-Haris Al-Khuza’i, Amir wilayah Mekah
2. Sufyan
bin Abdullah Ats-Tsaqafi, amir wilayah Thaif
3. Ya’la
bin Munabbih Halif Bani Naufal bin Abd Manaf, Amir wilayah Shan’a
4. Abdullah
bi Abi Rabiah, Amir wilayah Al-Janad
5. Utsman
bin Abi Al-Ash Ats-Tsaqafi, Amir wilayah Bahrain
6. Al-Mughirah
bin Syu’bah Ats-Tsaqafi, Amir wilayah Kufah
7. Abu
Musa Abdullah bin Qais Al-Asy’ari, Amir wilayah Bashrah
8. Muawiyah
bin Abi Sufyan, Amir wilayah Damaskus
9. Umar
bin Sa’ad, Amir wilayah Himsh
10. Amr
bin Al-Ash As-Sahami, Amir wilayah Mesir
Adapun kekuasaan legislatif dipegang oleh Dewan ataupun
Majelis Syura, tempat khalifah mengadakan musyawarah atau konsultasi dengan
para sahabat Nabi. Majelis ini memberikan saran, usul, dan nasihat kepada
khalifah tentang berbagai masalah penting yang dihadapi negara. Akan tetapi,
pengambil keputusan terakhir berada di tangan khalifah.
B. Ekspansi-
Ekspansi yang Dilakukan Utsman bin Affan
a. Perluasan
Islam di Masa Utsman
Perluasan Islam di masa Utsman dapat disimpulkan pada dua
bidang:[7]
1. Menumpas pendurhakaan dan
pemberontakan yang terjadi di beberapa negeri yang telah masuk ke bawah
kekuasaan Islam di zaman Umar.
Setelah
Umar berpulang kerahmatullah ada daerah- daerah yang mendurhaka kepada
pemerintah Islam. Pendurhakaan itu ditimbulkan oleh pendukung- pendukung
pemerintahan yang lama atau dengan perkataan lain ada sementara pamong praja
dari pemerintahan lama (pemerintahan sebelum daerah itu masuk ke bawah
kekuasaan Islam) ingin hendak mengembalikan kekuasaannya.
Daerah- daerah yang mendurhaka itu terutama ialah Khurasan
dan Iskandariah.[8]
Pemberontakan
di Khurasan dicetuskan oleh pendukung- pendukung pemerintahan yang lama. Adapun
pendukung kota Iskandariah, telah diserang kembali oleh bangsa Romawi.
Dikirimnya ke sana tentara yang besar, di bawah pimpinan seorang panglima
Armenia, bernama Manuel.[9]
Pemberontakan-
pemberontakan ini dapat ditumpas oleh Utsman. Utsman mengirim ke Khurasan dan
ke Iskandariah tentara yang besar jumlahnya dengan perlengkapan yang cukup.
Balatentara ini dapat menghancurkan kaum pemberontak, serta dapat mengembalikan
keamanan dan ketentraman dalam daerah tersebut.
2. Perluasan Islam
Perluasan
Islam boleh dikatakan meliputi semua daerah yang telah dicapai balatentara
Islam di masa Umar. Perluasan ini di masa Utsman telah bertambah dengan
perluasan ke laut.
Di masa
Utsman, negeri- negeri: Barqah, Tripoli Barat, dan sebagian selatan negeri
Nubah telah masuk dalam wilayah Negara Islam. Kemudian negeri- negeri Armenia
dan beberapa Thabaristan, bahkan kemajuan tentara Islam telah melampaui sungai
Jihun (Amu Daria). Jadi daerah- daerah di negeri seberang sungai Jihun telah
masuk wilayah Negara Islam. Negeri- negeri Balkh Harah, Kabul dan Ghaznah di Turkistan
telah diduduki kaum Muslimin.[10]
Dengan
mempergunakan angkatan laut yang dipimpin oleh Mu’awiyah ibnu Abi Sufyan tahun
28 H, pulau Cyprus dapat pula dimasukkan ke dalam wilayah Islam.
Salah satu
pertempuran yang terpenting di laut ialah pertempuran “Dzatis Sawari” yang
berarti tiang kapal, karena dalam pertempuran tersebut menggunakan banyak kapal. Pertempuran ini terjadi pada tahun 31
H di Laut Tengah dekat kota Iskandariah, antara tentara Romawi di bawah
pimpinan Kaisar Constatnine dengan balatentara Islam di bawah pimpinan Abdullah
ibnu Abi Sarah, yang jadi gubernur di Mesir.[11]
C. Peran Utsman bin Affan Dalam
Berbagai Aspek Kehidupan
Beberapa peran Utsman
bin Affan dalam berbagai aspek kehidupan, diantaranya sebagai berikut:
1. Bidang Perekonomian
Dari segi
ekonomi, yaitu tentang pelaksanaan baitul maal, Ustman hanya melanjutkan
pelaksanaan yang telah dilakukan pada masa sebelumnya, yaitu Abu Bakar dan
Umar. Namun, pada masa Utsman, Ia dianggap telah melakukan korupsi karena
terlalu banyak mengambil uang dari baitul maal untuk diberikan kepada
kerabat-kerabatnya. Padahal, tujuan dari pemberian uang tersebut karena Utsman
ingin menjaga tali silaturahim. Selain itu, disamping dari segi baitul maal,
Utsman juga meningkatkan pertanian.Ia memerintahkan untuk menggunakan
lahan-lahan yang tak terpakai sebagai lahan pertanian.
Dari segi pajak,
Utsman sama seperti dari segi baitul maal, melanjutkan perpajakan yang telah
ada pada masa Umar. Namun sayangnya, pada masa Utsman pemberlakuan pajak tidak
berjalan baik sebagaimana ketika masa Umar. Pada masa Utsman, demi memperlancar
ekonomi dalam hal perdagangan, ia banyak melakukan perbaikan fasilitas, seperti
perbaikan jalan-jalan dan sebagainya.[12]
2. Sosial Budaya dan Pendidikan
Dari dimensi
sosial budaya, ilmu pengetahuan berkembang dengan baik. Pertumbuhan dan
perkembangan ilmu pengetahuan erat kaitannya dengan perluasan wilayah Islam.
Dengan adanya perluasan wilayah, maka banyak para sahabat yang mendatangi
wilayah tersebut dengan tujuan mengajarkan agama Islam. Selain itu, adanya
pertukaran pemikiran antara penduduk asli dengan para sahabat juga menjadikan
ilmu pengetahuan berkembang dengan baik. Utsman juga membangun mahkamah
peradilan. Hal ini merupakan sebuah terobosan, karena sebelumnya peradilan
dilakukan di masjid. Utsman juga melakukan penyeragaman bacaan Al Qur’an juga
perluasan Masjid Haram dan Masjid Nabawi.[13]
Penyeragaman
bacaan dilakukan karena pada masa Rasulullah SAW, Beliau memberikan kelonggaran
kepada kabilah-kabilah Arab untuk membaca dan menghafalkan Al Qur’an menurut
lahjah (dialek) masing-masing. Seiring bertambahnya wilayah Islam, dan
banyaknya bangsa-bangsa yang memeluk agama Islam, pembacaan pun menjadi semakin
bervariasi. Akhirnya sahabat Huzaifah bin Yaman mengusulkan kepada Utsman
untuk menyeragamkan bacaan. Utsman pun lalu membentuk panitia yang diketuai
oleh Zaid bin Tsabit untuk menyalin mushaf yang disimpan oleh Hafsah dan
menyeragamkan bacaan Qur’an. Dan itulah karya monumental yang dipersembahkan
kepada umat Islam ialah pembukuan mushaf Al-Qur’an.[14]
Perluasan Masjid Haram dan Masjid Nabawi sendiri juga dilakukan karena semakin
bertambah banyaknya umat muslim yang melaksanakan haji setiap tahunnya.
D. Peristiwa Meninggalnya Utsman bin
Affan
Rasa tidak
puas terhadap kekhalifahan Utsman bin Affan semakin besar dan menyeluruh. Di
Kufah dan Basrah, yang dikuasai oleh Talhah dan Zubair, rakyat bangkit
menentang gubernur yang diangkat oleh khalifah. Hasutan yang lebih keras
terjadi di Mesir, selain ketidaksetiaan rakyat terhadap Abdullah bin Sa’ad,
saudara angkat khalifah, sebagai pengganti gubernur ‘Amr bin Ash juga karena
konflik pembagian ghanimah.
Para
pemberontak menuju Madinah. Tetapi ketika di tengah jalan mereka menemukan
surat yang dibawa oleh utusan khusus yang menerangkan bahwa para wakil itu
harus dibunuh setelah sampai di Mesir, dan surat itu dibubuhi cap Khalifah
Utsman.
Akhirnya mereka mengepung rumah khalifah. Tokoh- tokoh yang
terlibat dalam pengepungan dan peristiwa pembunuhan Khalifah Utsman itu ialah Muhammad
ibn Abu Bakar, Imar ibn Yasir, Thulhah ibn Ubaidillah, dan Zubair ibn Awwam.[15]
Dan sejarah
mencatat bahwa Al Ghafiki pada peristiwa itu memukul Khalifah Utsman dengan
sebilah besi hingga kepalanya koyak dan darah mengalir. Sewaktu Sudan ibn
Hamran untuk menebas leher Khalifah Utsman dengan pedangnya maka Nailat, isteri
Khalifah segera merahap ke atas tubuh suaminya dan menangkis pedang itu hingga
jari- jarinya terputus.
Pada subuh hari itu Khalifah Utsman menghembuskan nafasnya
sambil memeluk Al Mushaf (Al-Qur’an) yang tengah dibacanya, yaitu hari Jumat 8
Zulhijjah tahun 35 H/ 656 M pada usianya 82 tahun. [16]
IV.
KESIMPULAN
Utsman bin Affan lahir pada tahun
576 M. Masa kekuasaanya sebagai khalifah selama 12 tahun (644-656 M).
Visi dan misi
khalifah Utsman diantaranya yaitu, Utsman mengajak umat Islam untuk selalu
berbuat baik sesuai dengan kemampuannya sebagai bekal menghadapi hari kematian
dan akhirat sebagai tempat yang lebih yang disediakan oleh Allah. Dan mengingatkan
untuk tidak terpedaya kemewahan hidup dunia yang membuat mereka lupa kepada
Allah.
Ekspansi yang
dilakukan Utsman yaitu menumpas pendurhakaan dan pemberontakan di Khuraisan dan
Iskandariah. Serta perluasan daerah Islam.
Utsman dikenal sebagai khalifah kekuatan faksi ekonomi, Ia
banyak melakukan perbaikan fasilitas, seperti perbaikan jalan, masjid,
jembatan, dll.
Adapun karya
besar monumental khalifah Utsman ialah membukukan mushaf Al-Qur’an .
Khalifah Utsman
bin Affan wafat pada hari Jumat 8 Zulhijjah 35H/ 656 M pada usianya yang ke- 82
tahun.
V.
PENUTUP
Demikianlah
makalah yang telah kami susun, semoga bermanfaat bagi pembaca dan pemakalah
sendiri. Dan semoga apa yang telah kita diskusikan menambah rasa syukur serta
menambah iman kita kepada Allah SWT. Kami menyadari masih banyak kekurangan
dalam penyusunan makalah ini, maka dari itu kritik dan saran yang membangun
sangat kami harapkan guna memperbaiki makalah ini dan makalah- makalah kami
selanjutnya.
Terima kasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Usairy, Ahmad. 2003. Sejarah Islam.
Jakarta: Akbar.
Amin, Samsul Munir. 2010. Sejarah Peradaban
Islam. Jakarta: Amzah.
Supriyadi, Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam.
Bandung: CV Pustaka Setia.
Sou’yb, Joesoef. 1979. Sejarah Daulat Khulafaur
Rasyidin. Jakarta: Bulan Bintang.
Syalabi, A. 1994. Sejarah dan Kebudayaan Islam.
Jilid-1. Jakarta: Pustaka Alhusna.
http://ruruls4y.wordpress.edu.my/2012/04/30/khalifah-utsman-bin-affan.
No comments:
Post a Comment